ketiga pelaku adalah orang dekat korban yaitu PD (80) yang merupakan kakek korban, KM (30) paman korban dan KA (43) adalah tetangga korban..
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Keji! Bocah 7 Tahun Dicabuli Kakek, Paman dan Tetangga, Sampai Kena Penyakit Kelamin

Rabu, 30 Agustus 2023 - 19:33 WIB

"Saat ini, melakukan pendampingan dan masih dalan penyembuhan terkait penyakit yang dideritanya," ujarnya.

Untuk ketiga tersangka telah ditangkap dan dan berada di Rutan Mapolres Buleleng. Untuk tersangka KM, dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang RI, Nomor 17, Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau denda Rp 5 miliar.

Kemudian, untuk, tersangka PD dan KA dijerat Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17, Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 5 miliar. (awt/gol)

 

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral