- Tim tvOne
Bareskrim Polri Rencanakan Pemanggilan Denny Indrayana Usai Periksa Belasan Saksi
"Ada beberapa saksi yang mengajukan penundaan-penundaan. Jadi terhadap perkara itu kami masih menunggu pemeriksaan saksi ahli tambahan-tambahan lagi karena saksi ahli seperti kami sampaikan kadang-kadang beliau masih banyak kegiatan," ungkapnya.
Bocorkan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Denny Indrayana Dipolisikan dengan Dugaan Pembocoran Rahasia Negara
Eks Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana dipolisikan akibat dugaan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu.
Laporan polisi itu dilayangkan oleh pelapor berinisial AWW dan teregister dengan nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Sandi dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (2/6/2023).
Sandi menuturkan pelapor membawa sejumlah barang bukti dalam melayangkan laporan polisi terkait aksi Denny Indrayana yang diduga membocorkan putusan MK terkait sistem Pemilu.