- Istimewa
Penjual Red Wine Berlogo Halal Bakal Diperiksa Polisi Pekan Ini
"Berdasarkan data di sistem SiHalal, kami pastikan memang ada produk minuman dengan merek Nabidz yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Namun, produk tersebut bukanlah wine atau red wine melainkan produk minuman jus buah," ujarnya.
Aqil menjelaskan produk jus buah merek Nabidz telah diajukan sertifikasi halal pada 25 Mei 2023 melalui mekanisme Proses Produk Halal (PPH) yang dilakukan oleh Pendamping PPH.
Aqil mengatakan proses produksi yang dilakukan pelaku usaha juga sederhana dan pelaku usaha menyatakan tidak ada proses fermentasi di dalamnya. Sementara untuk foto produk yang diunggah pada SiHalal juga berupa kemasan botol plastik.
"Berdasarkan hasil verifikasi pendamping PPH tersebut maka tidak ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan. Selanjutnya, Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk tersebut pada 12 Juni 2023," ujarnya.
Aqil mengatakan pihak BPJPH mendapatkan pengaduan bahwa sertifikat halal (SH) yang diterbitkan ternyata digunakan untuk produk lain yang mengandung alkohol.
Untuk telusuri hal itu, Aqil mengatakan bahwa saat ini BPJPH sudah menurunkan tim Pengawasan Jaminan Produk Halal untuk mendalami fakta di lapangan. (rpi/nsi)