Soal dugaan kasus penganiayaan wanita oleh anggota DPRD Kabupaten Takalar, polisi jadwalkan pemeriksaan saksi.
Sumber :
  • Istimewa

Soal Dugaan Kasus Penganiayaan Wanita oleh Anggota DPRD Kabupaten Takalar, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Saksi

Selasa, 5 September 2023 - 15:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Soal dugaan kasus penganiayaan wanita oleh anggota DPRD Kabupaten Takalar, polisi jadwalkan pemeriksaan saksi.

Kepolisian akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait aksi dugaan penganiayaan oleh pria berinisial WEP selaku anggota DPRD Kabupaten Takalar terhadap kekasihnya seorang perempuan berinisial AG.

Langkah pemeriksaan sejumlah saksi dugaan kasus penganiayaan pria terhadap kekasihnya itu disampaikan oleh Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus L.P Nababan.

Menurutnya, pemeriksaan sejumlah saksi berasal dari lokasi dugaan penganiayaan terjadi yang berada di apartemen kawasan Jakarta Selatan.

"(Saksi diperiksa) rencana security dan lain-lain," kata Jamalinus saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).

Jamalinus mengungkapkan selain pemeriksaan saksi pihaknya juga bakal melakukan pengecekan kamera CCTV di sekitar lokasi.

Di sisi lain, pihaknya mengaku AG hingga saat ini belum memberi keterangan kepada kepolisian akibat kondisi kesehatan tubuhnya usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota DPRD Kabupaten Takalar tersebut.

"(Korban) masih sakit. Dia minta dijadwal ulang," ungkapnya.

Diketahui, seorang wanita berinisial AG diduga menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya seorang pria berinisial WEP yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Takalar.

Aksi penganiayaan tersebut berlangsung pada sebuah apartemen yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

Akibat aksi dugaan penganiayaan tersebut korban mengalami sejumlah luka lebam pada bagian wajahnya.

Adapun korban telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tebet dan telah teregister dengan Nomor: LP/B/629/IX/2023/SPT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. (raa/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral