- Antara
Hotman Paris Desak 3 Anggota TNI Pelaku Penganiayaan Imam Masykur Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
tvOnenews.com - Pengacara kondang, Hotman Paris menerima kedatangan keluarga Imam Masykur korban penganiayaan secara membabi buta hingga tewas oleh tiga anggota TNI.
Dari kronologi yang didapat pihaknya dari keluarga korban, Hotman mendesak Pomdam Jaya menyangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Jadi sepertinya sekarang ini pasalnya didudukan baru Pasal 351 KUHP yaitu penganiayaan yang menyebabkan matinya orang, tapi dari ancaman ini niat membunuh itu ada," kata Hotman kepada awak media, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
"Jadi harusnya bukan hanya Pasal 338 karena kalau sudah mengatakan kalau kamu tidak kirim uang saya akan bunuh itu sudah perencanaan 340 ya, pembunuhan berencana. Jadi semua tim di sini sepakat memohon kepada penyidik agar jangan diterapkan hanya Pasal 351 tentang penganiayaan tapi juga Pasal 338 juncto Pasal 340 pembunuhan biasa sama pembunuhan berencana," sambungnya.
Hotman menuturkan permintaan tersebut bukan tanpa alasan usai menelusuri kronologi kematian Imam Masykur.
Pasalnya, kata Hotman ketiga anggota TNI itu didapati telah berencana membunuh usai menganiaya dan meminta sejumlah nominal uang kepada keluarga korban.
"Jadi kalau bisa dituduhkan bukan sekedar penganiayaan lagi karena sudah jelas-jelas di sini ada niat untuk membunuh, dari ucapannya itu kalau ibu tidak kirim-kirim uang Rp50 juta anak ibu akan dibunuh dan dibuang ke sungai," ungkapnya.
Detik-detik Tiga Anggota TNI berencana bunuh Imam Masykur jika tak penuhi permintaan uang senilai Rp50 Juta
Fauziyah (47) selaku ibu kandung Imam Masykur korban penganiayaan dan pembunuhan oleh tiga anggota TNI mendatangi pengacara kondang, Hotman Paris di Jakarta Utara pada Selasa (5/9/2023).
Fauziyah mengungkap detik-detik ancaman pembunuhan yang telah dilontarkan tiga anggota TNI usai menculik dan menganiaya putra tercintanya itu.
Saat itu, kata Fauziyah sang putra tercinta menelpon dirinya untuk meminta menyediakan uang senilai Rp50 juta yang diminta tiga anggota TNI tersebut.
Dari komunikasi itu pelaku sempat melontarkan ancaman membunuh Imam Masykur kepada san ibunda jika tak memenuhi permintaannya.
"Ibu telpon yang terakhir yang angkat tersangka, kalau ibu sayang anak ibu kirim uang, saya bilang saya akan usahakan kirim uang tapi anak saya jangan dipukul lagi, saya sebab orang miskin jangankan Rp50 juta, Rp1.000 pun enggak ada uang. Jawab si pelaku kalau saya enggak kirim uang anak ibu dibunuh, dibuang ke sungai," kata Fauziyah kepada awak media, Jakarta, Selasa (5/9/2023).(raa/chm)