- Julio Trisaputra-tvOne
Cak Imin Dipanggil KPK Usai Jadi Cawapres Anies Baswedan, Mantan Penasihat KPK: Hari Ini KPK Milik Istana
“Ada kesepakatan dengan DPR dulu bahwa menghadapi pemilu, pileg, pilpres, seseorang yang masuk dalam radar KPK yang dipersyaratkan ditersangkakan ditunda,” ujarnya.
“Kenapa? Karena KPK tidak ingin dijadikan sebagai alat politik, tetapi lembaga hukum. Nanti kalau urusan pemilu urusan pilpres baru kemudian diproses. Jadi kalau misalnya Cak Imin betul memenuhi persyaratan, sudah terpilih jadi wakil presiden, bisa diproses,” tambah Abdullah.
Namun, dia memandang lembaga antirasuah sekarang berbeda dengan saat dia masih aktif di KPK. Dia menyebut Istana kini bisa mengendalikan kasus-kasus korupsi di KPK.
Abdullah mengambil contoh pemanggilan Cak Imin oleh KPK. Menurut dia, KPK langsung bertindak demikian karena Wakil Ketua DPR itu bergabung dengan kubu Anies.
“Begitu Cak Imin bergabung dengan Anies Baswedan langsung kemudian ditersangkakan seperti itu. Oleh karena itu, saya sudah beritahu kepada teman-teman PKS dan NasDem harus siap-siap menghadapi itu,” tutup dia. (saa/nsi)