- Istimewa
Besok! KPK Kembali Panggil Cak Imin Terkait Korupsi Di Kemenaker Usai Mangkir
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Setelah Mangkir dari panggilan sebagai saksi pada Selasa (04/09/2023), Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan di jadwalkan kembali di periksa (KPK) pada Kamis (06/09/2023) besok.
"Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai Saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," kata plt jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).
Penjadwalan ulang tersebut kata Ali, merupakan hasil komunikasi saksi saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan untuk hadir pada Selasa (5/9) kemarin.
"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis (7/9/2023) besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik Tim Penyidik maupun Saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," jelas Ali.
Ali berharap, Cak Imin dapat kooperatif memberikan informasi terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementrian yang pernah ia pimpin itu.