- Muhammad Bagas/tvOnenews.com
KPK: Pemanggilan Cak Imin Tak Terkait Tahun Politik, Penegakan Hukum Harus Berkepastian
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, hadir penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012.
Cak Imin hadir di Gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB dengan di dampingi sejumlah koleganya di PKB.
"Alhamdulillah (sehat)," kata Cak Imin saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan itu tak berkomentar banyak terkait pemeriksaannya hari ini. Wakil Ketua DPR RI itu memilih langsung memasuki markas antirasuah untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, pada Kamis (7/9). Hal ini dilakukan, setelah Cak Imin meminta penundaan pemeriksaan, yang seharusnya dilakukan pada Selasa (5/9).
"Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," ucap Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/9).