- Muhammad Bagas-tvOne
Cak Imin: Saya Sudah Bantu KPK Jelaskan Semua Kasus Kemnaker
Jakarta, tvOnenews.com - Cak Imin mengaku sudah bantu KPK menjelaskan semua kasus Kemnaker.
Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan telah menjelaskan semua yang dia tahu dan dengar untuk membantu KPK menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012," ujar Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi insyaallah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," imbuhnya.
Wakil Ketua DPR ini berharap keterangannya dapat membantu banyak lembaga antirasuah.
Cak Imin mengaku sudah bantu KPK menjelaskan semua kasus Kemnaker. Dok: Muhammad Bagas-tvOne
"Semoga KPK bisa cepat dan tuntas tangani kasus korupsi," ucap dia.
Setidaknya terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini tetapi belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Mereka adalah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali) Reyna Usman, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang diusut KPK ini terjadi pada tahun 2012 di mana Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.
Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo dan di Badung Bali.
Pada Senin (4/9/2023), KPK pun telah memeriksa Reyna Usman sebagai saksi dan mendalami perihal pengadaan barang dan jasa termasuk pelaksanaan lelang sistem proteksi TKI di Kemnaker. (hmd/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.