- ANTARA
Kasus Rempang, Dirjen HAM: Utamakan Dialog Dengan Masyarakat
Di lain sisi, Dhahana mengungkapkan Direktorat Jenderal HAM telah melakukan sejumlah upaya penguatan kapasitas bagi aparat penegak hukum (APH) terkait pentingnya nilai-nilai HAM dalam menjalankan tugas.
Sebagai contoh, Dhahana menyebutkan, pihaknya telah mendiseminasikan kepada APH di sejumlah wilayah di tanah air terkait Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia.
"Dalam kegiatan diseminasi dan penguatan HAM bersama APH selama ini, kami mendapat respon positif. Mudah-mudahan, agenda diseminasi dan penguatan HAM semacam ini dapat terus dilanjutkan sehingga dapat meningkatkan profesionalitas APH kita dalam mengemban tugas megayomi masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, Petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP terlibat bentrok dengan warga Rempang saat penjagaan proses pengukuran untuk pengembangan kawasan tersebut oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (7/9).
Adapun keributan pecah saat petugas gabungan tiba di lokasi. Keributan itu dipicu karena warga masih belum setuju dengan adanya pengembangan kawasan tersebut yang merupakan kampung adat masyarakat Melayu. Akibat keributan tersebut, petugas terpaksa menembakkan gas air mata karena situasi yang tidak kondusif.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD meminta pemindahan (relokasi) warga yang terdampak pengosongan lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, jangan memakai kekerasan.
"Pemindahannya kemana (nanti), dan jangan sampai menggunakan kekerasan kecuali dalam keadaan gawat," kata Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Jakarta, Jumat (8/9).