Gerindra gelar sidang etik ke Ketua DPC Semarang Joko Santoso soal dugaan penganiayaan kader PDIP.
Sumber :
  • Langgeng Puji-tvOne

Gerindra Gelar Sidang Etik ke Ketua DPC Semarang Joko Santoso soal Dugaan Penganiayaan Kader PDIP

Minggu, 10 September 2023 - 16:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Habiburokhman memimpin sidang etik terhadap Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Joko Santoso yang diduga melakukan pelanggaran penganiayaan kepada kader PDIP.

Habiburokhman yang duduk sebagai Ketua Majelis Kehormatan memimpin sidang yang diminta Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

"Hari ini majelis kehormatan Partai Gerindra atas permintaan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran anggaran dasar dalam hal ini ikrar Partai Gerindra," kata Habiburokhman di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).

Dia menjelaskan pihaknya merespons cepat peristiwa di Semarang agar tidak berkelanjutan. Menurutnya, Gerindra tegak lurus terhadap aturan terhadap para kader yang diduga melanggar.

"Artinya di Gerindra itu satu produk aturan yang mengikat kita semua, namanya ikrar jati diri kader Partai Gerindra. Intinya kader Partai Gerindra salah satu pasalnya harus bersikap sopan, rendah hati dalam hidup sehari-hari," jelasnya.

Habiburokhman menjelaskan pihaknya mendapat informasi bahwa kader Gerindra mendatangi rumah kader PDIP terkait masalah bendera.

Dia mengatakan persidangan etik dilakukan daring yang mana terduga pelanggar tidak hadir dan memeriksa empat hingga lima orang.

"Kalau soal penganiayaan kita belum tahu. Banyak informasi simpang siur ada yang bilang terjadi ada yang bilang tak terjadi itu juga akan menjadi ranah kepolisian," jelasnya.

Namun, dia mengatakan Gerindra akan terus melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, pembuktian pertama terkait dugaan pelanggaran ikrar Gerindra.

"Nanti kita kemungkinan pemeriksaan saksi-saksi, tidak bisa hari ini, yang mungkin agak jelas. Ini ada dua kualifikasi yang pertama dugaan intimidasi. Artinya bahasa khususnya dugaan pelanggaran kader Partai Gerindra sopan dan rendah hati," imbuhnya. (lpk/nsi)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral