- Istimewa
MUI soal Muncul Ganjar Pranowo di Tayangan Azan TV: Tak Masalah, Sangat Bagus
Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi terkait isu yang tengah hangat menjadi perbincangan masyarakat.
Teranyar, muncul wajah bakal calon presiden (bacapres) dari PDIP Ganjar Pranowo tampil pada tayangan azan di televisi (TV).
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai bahwa tak masalah jika wajah politikus PDIP itu tampil di azan TV. Menurut dia, justru hal ini sangat bagus dan menjadi contoh bagi politikus lainnya.
"Bagi saya pribadi peristiwa tayangan azan dengan memunculkan video Ganjar Pranowo tidaklah bermasalah," kata Anwar Abbas, Minggu (10/9/2023).
"Bahkan hal demikian menurut saya sangat bagus karena di dalamnya ada muatan dakwah, yaitu mengajak orang untuk salat atau berbuat baik apalagi yang tampil itu adalah seorang tokoh yang merupakan bakal calon presiden," tambahnya.
Ia tak mempersoalkan video tayangan Ganjar tersebut. Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Ganjar boleh-boleh saja.
Bahkan, dia mengatakan bahwa bakal calon presiden lainnya boleh juga untuk mengikuti dengan tampil pada tayangan religius tersebut.
"Oleh karena itu, kalau ada bakal calon presiden yang lain yang juga mau melakukan hal yang sama dan serupa saya rasa cukup bagus serta silakan saja," ucapnya.
Lebih jauh, dia menilai bahwa polemik munculnya wajah Ganjar dalam azan TV karena menjelang Pilpres 2024.
Sebab, kata dia, akan banyak pihak yang mengaitkannya dengan masalah politik yang nantinya menimbulkan pro kontra dan kegaduhan.
"Tetapi karena bangsa kita sekarang ini akan menghadapi pilpres tentu banyak orang mengaitkan masalah tersebut dengan masalah politik maka tentu hal demikian akan mengundang lahirnya pro-kontra dan kegaduhan," ujarnya.
Lantas dia pun memberikan pandangan lainnya, yakni perlunya mengedepankan aspek menghindari kemafsadatan dibandingkan melihat kemaslahatan.
Dia menjelaskan meski video itu memiliki maslahat untuk mengajak berbuat baik, tetapi jika mengundang lahirnya kegaduhan maka prinsip meninggalkan kemafsadatan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.
"Ada satu akidah yang sangat dikenal dan terkenal di kalangan ulama fikih dan ushul fiqih yang sangat perlu kita ketahui, pertimbangkan dan camkan baik-baik, yaitu sebuah prinsip yang berbunyi dar'ul mafasid muqaddam 'ala jalbil masholih," jelas Anwar Abbas.
"Artinya meninggalkan kemafsadatan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan. Oleh karena itu, jika menyiarkan hal tersebut akan lebih besar mudharat daripada manfaatnya atau akan menimbulkan kegaduhan dan pro-kontra di tengah-tengah masyarakat maka tentu hal-hal semacam itu lebih baik ditinggalkan saja," tutupnya. (rpi/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.