Menteri PUPR minta 241 bendungan dikosongkan.
Sumber :
  • Antara

Antisipasi Dampak Badai La Nina, Menteri PUPR Minta 241 Bendungan Dikosongkan

Selasa, 23 November 2021 - 01:15 WIB

Makassar, tvOne

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menginstruksikan seluruh bendungan yang ada di Indonesia sebanyak 241 bendungan segara dikosongkan guna mengantisipasi dampak badai La Nina untuk menampung debit air di saat puncak musim  penghujan.

"Ada 231 bendungan yang ada, plus sembilan yang baru ini. Jadi total 241 bendungan yang besar itu akan kita akan kosongkan di titik yang terendah," kata Basuki disela kunjungan persiapan peresmian Bendungan Karalloe, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin.

Pengosongan bendungan-bendungan ini, kata Basuki, sudah termasuk sembilan bendungan baru yang diresmikan Presiden Joko Widodo sepanjang tahun 2021.

Tujuan dari pengosongan debit air pada ratusan bendungan tersebut, lanjut dia, untuk mengantisipasi dampak La Nina yang dianggap sebagai badai ekstrem basah, diprediksi terjadi pada akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022, sehingga dilakukan pengosongan semua bendungan untuk menampung debit air hujan serta mengendalikan banjir.

"Supaya pada saat hujan maksimum masih bisa tertampung dan mengendalikan banjir di situ," ujarnya.

Begitupun yang lainnya, seperti "walk through" atau tanggul-tanggul tanah yang ada. Misalnya, ada yang retak dan tipis segara perbaiki. Sisanya, akan siap disiagakan untuk memberikan bantuan.

Sedangkan untuk Bendungan Karalloe yang akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (23/11/2021), Basuki mengemukakan, proses peresmiannya akan langsung dilakukan pengosongan. Pengosongan tersebut diharapkan mampu mengurangi dampak banjir di Kabupaten Jeneponto hingga 49 persen.

"Kita kosongkan termasuk besok dalam rangka peresmian bapak presiden sampai ke muka air rendah totalnya 29 juta meter kubik, ini sudah bisa mengurangi banjir 49 persen banjir di Jeneponto," paparnya menambahkan.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral