Dok. Petugas gabungan membersihkan tumpukan ban yang dibakar warga di lokasi bentrokan di Pulau Rempang, Batam...
Sumber :
  • ANTARA

Pengerahan TNI di Pulau Rempang Batam, PKS: Tidak Dibenarkan Secara Aturan

Senin, 11 September 2023 - 12:46 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Kericuhan warga Pulau Rempang, Batam, akhir pekan lalu mendapat sorotan tajam dari anggota legislatif. Fraksi PKS menilai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI-Polri di Pulau Rempang tidak sesuai dengan tupoksi.

“Tindakan represif terhadap rakyat yang dilakukan oleh TNI-Polri tidak dibenarkan secara aturan undang-undang. Apalagi tindakan yang dilakukan menyebabkan korban anak-anak,” Anggota DPR RI Fraksi PKS Sukamta, dirilis di situs resmi PKS, Senin (11/9/2023).

TNI-Polri, kata Sukamta, merupakan pengayom dan pelindung rakyat. “Posisi TNI-Polri jika ada perusahaan yang menggusur tanah rakyat seharusnya menjadi mediator kedua belah pihak,” tegasnya.

Anggota Komisi 1 DPR RI ini kemudian menjelaskan bagaimana tugas pokok dan fungsi dari TNI sesuai Undang-Undang.

“Tugas TNI sesuai dengan Pasal 7 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bertugas untuk menjaga kedaulatan negara, bukan mengurusi penggusuran lahan. Operasi militer selain perang harus dilaksanakan berdasarkan keputusan politik,” lanjutnya.

Bahkan, kata Sukamta, jika merujuk pada Pasal 33 ayat (2) UU Penanganan Konflik Sosial, pemerintah daerah wajib mengajukan permohonan bantuan terlebih dahulu untuk mengerahkan aparat TNI kepada Presiden Republik Indonesia yang sebelumnya telah menetapkan status keadaan konflik sosial di daerah tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan warga terlibat bentrok dengan aparat TNI-POLRI yang akan mengamankan pengukuran lahan untuk pengembangan kawasan industri. 

Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang dan Galang tidak menolak pembangunan, namun menolak relokasi sehingga menentang segala upaya penggusuran.

Adapun kasus konflik lahan di Pulau Rempang ini sempat membuat kericuhan antara warga setempat dengan aparat kepolisian.

Warga yang melakukan aksi penolakan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City dipukul mundur oleh polisi dengan menggunakan gas air mata.

Tidak sampai di situ, beberapa orang warga juga dilaporkan menjadi korban kekerasan aparat. Bangunan SD yang berada di dekat lokasi kericuhan juga terkena imbasnya.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat beberapa orang murid terkena gas air mata sehingga harus mengungsi ke tempat yang aman. (ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:34
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
Viral