- ANTARA
Konflik di Proyek Pulau Rempang, Menparekraf: Hak Masyarakat Perlu Dilindungi Sesuai Hukum
Jakarta, tvonenews.com - Hak masyarakat perlu dilindungi meski Rempang Eco-city di Kepulauan Riau menjadi lokasi pengembangan kawasan wisata dan ekonomi baru. Demikian disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno baru baru ini.
"Pulau Rempang ini nantinya akan jadi pusat ekonomi industri hijau, artinya kita mendukung menciptakan lapangan kerja investasi. Akan tetapi, hak-hak masyarakat juga perlu dilindungi sesuai hukum," ujar Sandi dikutip Senin (11/9/2023).
Sebelumnya pengembangan kawasan itu mendapat penolakan sejumlah warga setempat. Penolakan berujung bentrok warga dengan aparat gabungan TNI-Polri pada Kamis (7/9/2023).
Ia mengaku prihatin sejak melihat video-video yang menunjukkan bentrokan antara masyarakat dengan aparat. Dirinya menyarankan agar ada sosialisasi tentang uang ganti rugi.
"Misal harus ada ganti rugi ya disesuaikan dulu, misal ada uang kerohiman. Walaupun secara legalitas berhak itu, nanti disosialisasikan," tuturnya.
Ia mengatakan sosialisasi soal pengembangan kawasan wisata dan ekonomi baru itu sudah dilakukan pemerintah daerah setempat. Sandi juga mengaku diminta mempersiapkan pariwisata berbasis green tourism yang akan menciptakan lapangan kerja.
Oleh sebab itu dia mengingatkan kepada aparat pemerintahan untuk berlaku baik kepada masyarakat. Pasalnya, semua yang dilakukan pemerintah demi Pulau Rempang itu sendiri.