- Teguh Prihatna-Antara
Menkopolhukam Minta Aparat Hati-hati Tangani Masalah di Pulau Rempang
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md meminta aparat keamanan berhati-hati dalam menangani masalah pengosongan lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
"Saya berharap kepada aparat penegak hukum di daerah, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini," kata Mahfud, Senin (11/9/2023).
Dia meminta aparat keamanan turut mensosialisasikan bahwa sudah ada kesepakatan antara pemda, pengembang, DPRD dan masyarakat pada tanggal 6 September 2023 bahwa pemerintah akan membangun rumah bagi masyarakat di sana.
Mahfud menjelaskan persoalan hukum di Rempang sudah selesai.
Menurut dia, pada tahun 2001 dan 2002 diputuskan pengembangan wisata di pulau-pulau yang terlepas dari pulau induknya. Salah satunya Pulau Rempang.
Pada tahun 2004 dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BP Batam atau pemda untuk pengembangan kawasan wisata di pulau-pulau tersebut.
Sebelum pengembangan, kata Mahfud, pemda sudah mengeluarkan lagi izin-izin kepada pihak lain.