Tangkapan layar - Unggahan Ustaz Abdul Somad (UAS) berpakaian melayu merespon konflik Pulau Rempang..
Sumber :
  • instagram@ustadzabdulsomadofficial

Pesan UAS Untuk Konflik Rempang: Yang Ada Jabatan Tolong Dengan Kuasa & Suara

Senin, 11 September 2023 - 21:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md meminta aparat keamanan berhati-hati dalam menangani masalah pengosongan lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

"Saya berharap kepada aparat penegak hukum di daerah, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini," kata Mahfud, Senin (11/9/2023).

Dia meminta aparat keamanan turut mensosialisasikan bahwa sudah ada kesepakatan antara pemda, pengembang, DPRD dan masyarakat pada tanggal 6 September 2023 bahwa pemerintah akan membangun rumah bagi masyarakat di sana.

Mahfud menjelaskan persoalan hukum di Rempang sudah selesai.

Menurut dia, pada tahun 2001 dan 2002 diputuskan pengembangan wisata di pulau-pulau yang terlepas dari pulau induknya. Salah satunya Pulau Rempang.

Pada tahun 2004 dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BP Batam atau pemda untuk pengembangan kawasan wisata di pulau-pulau tersebut.

Sebelum pengembangan, kata Mahfud, pemda sudah mengeluarkan lagi izin-izin kepada pihak lain.

"Ketika akan masuk, di situ sudah ada kegiatan. Sudah ada penghuni lama dan seterusnya sehingga diselesaikan. Izin-izin baru yang dikeluarkan sesudah MoU itu dibatalkan semua oleh Menteri LHK," jelasnya.

“Di situ terjadi perintah pengosongan karena pada tahun ini akan masuk kegiatan-kegiatan yang sudah diteken pada tahun 2004 sesuai dengan kebijakan tahun 2001 dan 2002,” sambungnya.

Dia menjelaskan pada tanggal 6 September 2023 sudah dilakukan musyawarah antara pemda, pengembang, DPRD dan masyarakat yang menghasilkan kesepakatan relokasi terhadap 1.200 kepala keluarga.

Setiap kepala keluarga diberi tanah 500 meter persegi dan dibangunkan rumah dengan tipe 45 senilai Rp120 juta.

Masyarakat juga diberi uang tunggu sebelum relokasi masing-masing senilai Rp1.034.000 serta diberi uang sewa rumah Rp1 juta sambil menunggu pembangunan rumah di lahan relokasi.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral