Jawaban Jokowi ketika Koalisi Prabowo meminta Gibran Dampingi Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Antara

Jawaban Jokowi Saat Diminta Anggota Koalisi Indonesia Maju Agar Gibran Dampingi Prabowo

Selasa, 12 September 2023 - 04:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-Fungsionaris Partai Politik ternyata telah meminta langsung pada Presiden Jokowi agar mengizinkan putra sulungnya, Gibran Rakbuming Raka menjadi pendaming Prabowo Subianto. Ini dinyakan langsung Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor ketika sempat bertemu Jokowi.  

"Saya bilang sama Pak Jokowi, demi Allah Rasulullah 'Pak Wakil Pak Prabowo harus betul-betul orang yang tidak punya masalah dan rekam jejak tidak baik. Kalau Bapak endorse ini; ini punya banyak masalah Pak, endorse ini punya banyak masalah'. Saya enggak sebut nama. 'Terus sopo?' (Jawab Jokowi)," kata Afrian di peluncuran buku Prabowo Sang Pemersatu Bangsa di Rumah Besar Relawan Prabowo, Slipi, Jakarta Barat, Senin (11/9).

"Kalau saya sendiri Pak Sekjen PBB nyodorkan Pak Yusril ha-ha-ha ketawa beliau ketawa artinya mana? Ya enggak ada kursi. Tetapi kalau memang tidak juga Pak Prabowo harus didampingi anak muda. Saya sebut nama Gibran betul," sambungnya.

Jokowi merespon permintaan Afriansyah. "Kata beliau Mas Gibran itu Mas Fery masih muda baru 3 tahun jadi Walkot. 'Enggak ada masalah pak, saya bilang yang penting konstitusi memungkinkan, ada partai pengusung Pak Prabowo cukup kursi tentunya dalam usai yang sekarang lagi digugat PSI sudah cukup," kata dia.

 

Jokowi juga sempat bertanya soal tanggapan publik terkait politik dinasti. "Kalau dinasti gimana? siapa yang tidak dinasti di republik ini. Enggak ada dinasti semua. Cuma kalau dinastinya punya bobot enggak masalah. Memang Mbak Puan tidak dinasti dengan Bu Mega? Memang Surya Paloh tidak dinasti dengan Prananda?," sebutnya. "Semua dinasti; bohong kalau tidak dinasti. Jadi kalau orang-orang bilang dinasti yang kita prinsip dulu kolusi korupsi nepotisme itu dulu (...) sekarang susah kita ngomong. Gimana orang sudah nepotisme semua bupati saja anaknya jadi gubernur DPR RI yak kan. Kemudian abis suami bupatinya masuk istrinya ini konstitusi kita agak ngawur menurut saya," sambungnya.

Afriansyah menutup percakapan dengan permintaan jika ada UU yang mengizinkan Gibran maju, maka sebaiknya menjadi cawapres Prabowo.

Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden RI mulai19 Oktober hingga 25 November 2023. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.  Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.(bwo)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:31
05:35
11:08
01:50
00:52
14:17
Viral