Anwar Usman.
Sumber :
  • Antara

Kontroversi Soal Pemimpin Muda, Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke Majelis Kehormatan

Selasa, 12 September 2023 - 23:43 WIB

"Tindakan tersebut diduga telah melanggar ketentuan yang terdapat dalam Pasal 10 huruf f angka 3 Peraturan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi," kata Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia, Bandot DM, dalam surat yang dikutip awak media, Selasa (12/9/2023).  

Dugaan kasus ini telah menciptakan polemik yang mendalam dan menarik perhatian publik terhadap etika dan kewenangan hakim konstitusi dalam memberikan pernyataan di luar persidangan yang berkaitan dengan perkara yang sedang mereka tangani. 

Sebagai respons atas tindakan ini, surat laporan tersebut juga telah ditembuskan kepada sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Ketua MPR RI, Presiden RI, Ketua DPR RI, dan Ketua DPD RI.

Pasalnya, pernyataan Anwar Usman dalam kuliah umum yang menjadi kontroversial tersebut terus disoroti oleh media massa, dan publik semakin memperbincangkan isu etika dan kewenangan hakim konstitusi dalam memberikan pernyataan di luar persidangan yang berhubungan dengan perkara yang sedang mereka tangani.

"Takutnya, keputusan apa pun yang akan diambil MK dalam gugatan ini akan terus dipertanyakan dan diperdebatkan dalam masyarakat yang semakin terbelah, kemudian menimbulkan potensi kerusuhan dan ketidakstabilan politik yang lebih dalam," tuturnya.

"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam menangani kasus yang kami laporkan tersebut dengan segera menindaklanjuti penanganan kasus terkait hal tersebut di atas,” pungkasnya. (ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:13
04:02
05:56
01:11
01:51
01:06
Viral