Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023)..
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi LNG

Kamis, 14 September 2023 - 11:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dahlan Iskan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9/2023).

Kehadiran Dahlan Iskan di gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.

Dahlan Iskan tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 09.14 WIB. Setibanya di kantor KPK, Dahlan juga menyempatkan diri berbincang dengan awak media.

Tak banyak komentar saat Dahlan Iskan melewati awak media, ia hanya menyebut jika dirinya mengaku tak tahu menahu apa saja yang akan ditanyakan tim penyidik kepada dirinya.

"Belum diperiksa," ujar Dahlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.

Sejumlah pihak juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun sampai saat ini KPK belum mengumumkan maupun melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam proses penyidikan suatu kasus, Firli mengatakan KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk membuat terang suatu peristiwa pidana. Hal tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus LNG tersebut.

"Sekali lagi ingin saya pastikan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sesuai dengan tata cara yang diatur undang-undang, mencari, mengumpulkan keterangan, dan bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itu membuat terang suatu peristiwa pidana, baru kami temukan tersangka-nya," ucap Firli.

Kemudian pada awal tahun 2023, Firli kembali menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih berjalan.

"Terkait dengan LNG, saya katakan ini masih dalam proses penyidikan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, saat itu. (ant/mii)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral