- tvOne
Viral Siswi 13 Tahun di Malang Dipersekusi, Berikut Kronologinya
Malang, Jawa Timur - Seorang siswi berusia 13 tahun di Malang, diduga disetubuhi oleh seorang laki-laki lalu kemudian dikeroyok oleh sembilan orang yang salah satunya merupakan istri dari laki-laki yang menyetubuhi korban.
Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Kota (Kapolresta) AKBP Budi Hermanto dalam program tvOne, Kabar Petang, Selasa (23/11/2021) menjelaskan kronologi kasus tersebut.
"Korban dan pelaku saling kenal, lalu pelaku mengajak korban ke rumahnya, dugaan persetubuhan terjadi di rumah pelaku," kata AKBP Budi.
Kemudian istri pelaku datang dan mengajak teman-temannya untuk melakukan persekusi kepada korban.
"Istri pelaku datang dan ajak teman-temannya, lalu mereka giring korban ke tanah lapang lalu korban dipersekusi," jelas Budi.
AKBP Budi mengatakan, Polresta Malang Kota menerima pengaduan pada hari Jumat (19/11/2021) atas dua dugaan.
"Pertama dugaan persetubuhan dan kedua pengeroyokan," kata Budi.
Saat ini 10 orang yang terkait kasus penganiayaan terhadap seorang siswi tersebut telah ditangkap, termasuk pria yang diduga melakukan persetubuhan.
"Saat ini kami sudah 10 orang diamankan dan dalam proses pemeriksaan, termasuk yang diduga melakukan persetubuhan terhadap siswi tersebut" katanya.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang siswi dipersekusi oleh sembilan orang.
Namun berdasarkan hasil laporan kepada polisi, sebelum dipersekusi siswi tersebut diduga disetubuhi oleh suami dari salah satu orang yang melakukan pengeroyokan.(Ed Cahyono/put)