Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, perwakilan buruh, serta dewan pengupahan usai rapat pleno.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rusdi Muslim

Tok! UMK 2022 Kabupaten Tangerang Naik 10 Persen

Selasa, 23 November 2021 - 19:48 WIB

"Ya kami setuju, walaupun tidak sesuai dengan tuntutan kami sebesar 13,50 persen. Namun, angka yang telah disepakati itu masih bisa kami terima,".

Dan ia pun berharap agar, pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat merekomendasikan angka tersebut ke Gubernur Banten.

"Kami juga minta rekomendasi 10 persen itu dapat langsung direkomendasikan Bupati Tangerang ke Gubernur Banten. Dan nantinya, kami juga akan mengawal kembali penetapan UMK 2022 agar sesuai dengan kesepakatan," ungkapnya. (Rusdy Muslim/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral