- ANTARA/HO-DPRD DKI
Jelang Pemilu 2024 DKI Harus Jamin Stok Blanko KTP Elektronik Bagi Pemilih Pemula
Jakarta, tvOnenews.com - Jelang Pemilu 2024 DPRD DKI meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, memastikan ketersediaan stok blanko KTP elektronik bagi pemilih pemula.
"Kami terus mendorong Dinas Dukcapil berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil untuk mendapatkan blanko," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Karyatin Subiantoro, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Menurut Karyatin ketersediaan blanko tersebut sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Oleh karenaya, masyarakat yang sudah ataupun akan berusia 17 tahun sebelum 14 Februari 2024 untuk segera mengurus permohonan KTP elektronik di kelurahan.
“Saya mengimbau kepada penduduk yang sudah mendekati usia 17 tahun supaya nanti sebelum 14 Februari 2024 sudah memiliki KTP untuk menggunakan hak suaranya,” ujarnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengemukakan saat ini ketersediaan blanko KTP terbatas. Namun, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap jumlah calon DPT yang akan berusia 17 tahun sebelum Februari 2024.
Pihaknya koordinasi dengan KPU bahwa jumlah DPT yang belum ber-KTP ada 120 ribu orang. Dari jumlah itu, 40 ribu sudah dicetak dan 43 ribu sedang kita kejar untuk melakukan perekaman. "Sisanya 37 ribu belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun,” kata Budi.
Terlebih, Budi juga menjelaskan tahun 2024 Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sehingga seluruh pemilik KTP harus melakukan pencetakan ulang.
Dia juga memperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blanko di DKI dengan wajib KTP sebanyak delapan juta pemilik.
"Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blanko KTP untuk melakukan hibah sebanyak tiga juta keping untuk kesiapan 2024," katanya.
Ia berharap Komisi A DPRD DKI Jakarta bisa menyetujui anggaran tinta untuk melakukan pencetakan KTP elektronik massal yang akan dilakukan setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan.
Harapannya, saat blanko sudah tersedia, jangan sampai pengadaan tinta tidak disiapkan. "Nanti tahun 2024 kami akan mengajukan tinta untuk mem-'backup' blanko kami,” katanya.