- Istimewa
Bawaslu Jajal Kerja Sama dengan TikTok demi Berantas Hoax dan Fitnah di Media Sosial
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memerandum of Understanding (MoU) dengan platform media sosial TikTok pada Senin (18/9/2023).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan bahwa kerja sama dengan TikTok ini demi mewujudkan pemilu yang sehat tanpa hoaks dan fitnah.
Dari jalinan kerja sama ini, Bagja berharap, masa-masa jelang pemilu ini tak ada tindakan perundungan (bullying) terhadap orang yang maju dalam kontestasi pemilu.
"Alhamdulillah sekarang pertama kali kita penandatanganan kerja sama dengan TikTok, karena dulu tahun 2019 tiktok belum ada," kata Bagja saat sambutan dalam acara Penandatanganan MoU di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).
Menurut Bagja, menjalin kerja sama dengan TikTok sangatlah penting.
Melihat, banyaknya berita bohong dan fitnah yang bertebaran di media sosial, terlebih menjelang pemilu.