Sumber :
- Ist
Dewan Pers: Mediasi Tempo-Haji Isam Pekan Ini
Selasa, 19 September 2023 - 01:33 WIB
Tempo dianggap mengabaikan Pasal 7 Ayat 2 UU 40/1999 Tentang Pers yang memerintahkan setiap wartawan taat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Selain itu, Tempo juga dianggap melanggar Pasal 2 KEJ yang berbunyi wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik, dan Pasal 3 KEJ. (ebs)