Rahmat Bagja.
Sumber :
  • Tim tvOne/Bagas

Komisioner Puncak Diduga Terafiliasi OPM, Ketua Bawaslu Dinilai Mainkan Belah Bambu

Selasa, 19 September 2023 - 01:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, dinilai melakukan politik belah bambu menyangkut dugaan komisioner Bawaslu Puncak, GT, terafiliasi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sebab, sudah secara terbuka menyebut GT tidak seperti yang disangkakan, padahal proses klarifikasi belum tuntas.

"Mengapa Ketua Bawaslu RI sudah amat sangat yakin bahwa GT tidak terafiliasi kelompok separatis hanya bermodalkan surat balasan Polri? Padahal, Bawaslu RI juga bersurat kepada BIN dan Bawaslu Papua Tengah untuk mengklarifikasi isu tersebut. Ini artinya Ketua Bawaslu RI menerapkan politik belah bambu," kata Direktur Merah Putih Strategic Institute (MPSI), Noer Azhari, dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).

Diketahui, GT diadukan masyarakat kepada Bawaslu Papua Tengah, 4 Agustus 2023, lantaran diduga terafiliasi OPM. Kala itu, GT masih mengikuti tahapan seleksi calon anggota Bawaslu Puncak dan masuk 6 besar.

Kendati demikian, GT tetap mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Ia bahkan turut dilantik bersama 1.911 komisioner Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia terpilih, 19 Agustus 2023.

Seiring viralnya isu ini, Bawaslu RI pada 30 Agustus 2023 lantas bersurat kepada Polri dan BIN untuk meminta klarifikasi. Pada 1 September, Bawaslu RI melalui surat Nomor 620/KP.01/09/2023 pun menyurati Ketua Bawaslu Papua Tengah perihal klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat terkait GT.

Bagja lantas menyebut GT tidak terlibat kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau separatis dan nihil catatan kriminal. Padahal, baru mendapatkan balasan dari Polri yang berisikan demikian.

Adapun Bawaslu Papua Tengah, sesuai Surat Nomor 0192/PM.00.01/K.PT/9/20023, memanggil GT untuk menyampaikan klarifikasi atas isu yang berkembang di Ruang Rapat Bawaslu Papua Tengah, Nabire, pada 19 September 2023. Langkah ini menindaklanjuti Surat Bawaslu RI Nomor 620/KP.01/09/2023.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:16
03:38
03:08
11:57
04:34
04:12
Viral