- Langgeng Puji-tvOne
12 Saksi Dikonfrontir di Sidang Johnny G. Plate Cs, Bakal Bahas Grup Judi?
Jakarta, tvOnenews.com - 12 Saksi dikonfrontir di sidang Johnny G. Plate Cs.
Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar untuk terdakwa Johnny G. Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto.
Agenda sidang kali ini masih pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi BTS Kominfo.
"Izin ada 12 saksi yang dikonfrontir Yang Mulia," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor, PN Jakpus, Selasa (19/9/2023).
Sebelumnya, terdapat hal menarik selama persidangan perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo untuk terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak dan Mukti Ali pada Senin (18/9/2023).
Sebab, salah satu saksi yang dihadirkan jaksa, yakni investor dan konsultan proyek BTS Kominfo Lukas Torang Hutagalung blak-blakan mengungkap adanya grup judi.
Dalam kesaksiannya, Lukas menyebutkan grup tersebut bernama Salju yang diisi para petinggi BTS Kominfo yang terseret kasus korupsi.
Menurut Lukas, grup tersebut sangat eksklusif lantaran hanya diisi para pejabat Kominfo seperti Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali dan Jemy Sutjiawan.
Namun, dia menegaskan bahwa eks Menkominfo Johnny G. Plate tidak masuk dalam grup judi Salju tersebut.
"Tidak ada (Johnny G. Plate)," kata Lukas. (lpk/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.