- Pujiansyah-tvOne
Dua Bulan Gabung Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Raup Upah Rp800 Juta
Bandar Lampung, tvOnenews.com - Dua bulan gabung jaringan narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami raup upah Rp800 juta.
Polda Lampung mengungkapkan AKP Andri Gustami telah dua bulan bergabung dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
Selama bergabung dalam jaringan narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami telah menerima bayaran sebesar Rp800 juta. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
AKP Andri Gustami berperan meloloskan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini mendapatkan upah sebesar Rp8 juta dalam setiap 1 kilogram sabu yang diloloskannya.
"Untuk 1 kilogram sabu dia mendapatkan upah Rp8 juta," kata Helmy, Rabu (20/9/2023).
Selama dua bulan bergabung dalam jaringan Fredy Pratama, AKP Andri Gustami yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan telah meloloskan pengiriman ratusan kilogram narkoba.