Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendukung rencana pendistribusian daging hewan Dam jemaah haji.
Sumber :
  • BPKH

BPKH Siapkan Distribusi Pemanfaatan Daging Dam Jemaah Haji untuk Umat

Kamis, 21 September 2023 - 18:51 WIB

“Terkait pendistribusian, BPKH telah memiliki pengalaman sejak tahun 2020 terutama dengan adanya program Kemaslahatan yakni Sedekah Qurban,” tandas Juni Supriyanto.

Pengelolaan daging hewan Dam ini juga sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, juga mengikuti Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) No. 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 2023/1444 H.

Mengelola dan menyalurkan daging Dam untuk kepentingan fakir miskin di luar tanah haram Makkah dengan mempertimbangkan kemasalahatan yang lebih besar hukumnya mubah (diperbolehkan) sesuai Fatwa MUI No 42 tahun 2022 tentang penyembelihan Hewan Dam atas Haji Tamattu’ di luar Tanah haram dan Fatwa MUI No 52 Tahun 2014 tentang pembayaran Dam atas haji tamattu dan qiran secara kolektif.

 

 

 

 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:55
04:54
01:22
01:46
02:16
05:13
Viral