- Haries Muhamad-tvOne
KPK akan Hadirkan Thio Ida di Persidangan Rafael Alun Jika Dibutuhkan Kesaksiannya
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menghadirkan saksi Thio Ida dalam sidang perkara dugaan penerimaan gratifikasi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
Pemanggilan saudari pendiri Wilmar Group Martua Sitorus itu akan disesuaikan dengan kebutuhan di persidangan.
“Ya nanti kebutuhan proses persidangan jaksa kalau membutuhkan keterangan dia (Thio Ida) tanpa harus diperiksa dalam proses pemberkasan bisa dipanggil (dalam persidangan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (23/9/2023).
Dia merupakan saksi yang dianggap penting dalam perkara gratifikasi Rafael Alun.
Namun, Thio Ida kerap mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan saat kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun bergulir pada tahap penyidikan.
KPK akan hadirkan Thio Ida di persidangan Rafael Alun jika dibutuhkan kesaksiannya. Dok: Haries Muhammad-tvOne