KPK akan hadirkan Thio Ida di persidangan Rafael Alun jika dibutuhkan kesaksiannya.
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

KPK akan Hadirkan Thio Ida di Persidangan Rafael Alun Jika Dibutuhkan Kesaksiannya

Minggu, 24 September 2023 - 17:48 WIB

Rafael Alun bersama Ernie juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam periode 2003-2010 sebesar Rp5.101.503.466 dan penerimaan lain sejumlah Rp31.727.322.416 serta periode 2011-2023 sebesar Rp11.543.302.671 dan penerimaan lain berupa SGD 2.098.365 dan USD 937.900 serta sejumlah Rp14.557.334.857.

Rafael Alun menempatkan harta kekayaan yang patut diduga merupakan hasil tindak pidana ke dalam penyedia jasa keuangan.

Ia juga membeli sejumlah aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan roda dua dan empat hingga perhiasan.

Rafael Alun didakwa melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Rafael Alun juga didakwa melanggar Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c UU 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (hmd/nsi)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral