- Hanif Nashrullah-Antara
WNI Selamat dari Penculikan di Malaysia Diduga Terkait Utang Piutang, Pelaku Minta Rp1,7 Miliar
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang selamat dari penculikan di Malaysia diduga terkait utang piutang. Hal ini yang diduga menyebabkan penculikan itu terjadi.
"Iya. Utang piutang," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, Minggu (24/9/2023).
Judha mengatakan pada Kamis (24/9/2023) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F.
Kemudian KBRI langsung melakukan pendalaman atas laporan tersebut dan melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia).
Setelah PDRM melakukan penyelidikan, Judha menyebut penculikan dan penyiksaan tersebut terkonfirmasi terjadi di wilayah Penang.
F pun berhasil diselamatkan pada Jumat (15/9/2023) melalui koordinasi erat antara KBRI KL, KJRI Penang dan Kepolisian Malaysia.