Kolase Capres 2024.
Sumber :
  • Istimewa/tvOne

Baintelkam Polri Terbitkan 4 SKCK Capres dan Cawapres, Siapa Saja?

Senin, 25 September 2023 - 16:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Intelijen dan Keamanan Negara (Baintelkam) Polri telah menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) para bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden.

Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan 4 SKCK persyaratan capres dan cawapres itu.

"Sampai saat ini, Baintelkam Polri sudah menerbitkan 4 SKCK Bacapres atau Bacawapres," ucap Ramadhan kepada wartawan, Senin (25/9/2023).

Ramadhan pun memaparkan, keempatnya adalah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan serta cawapresnya yakni Muhaimin Iskandar.



Ia menyebut, Ketum Partai Gerindra itu telah membuat SKCK sejak seminggu yang lalu. Hari ini, bacapres Anies Baswedan baru membuat SKCK.

"(Prabowo) Seminggu yang lalu (buat SKCK)" kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sendiri di Gedung Tripatra Badan Intelijen dan Keamanan Negara (Baintelkam) Polri di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023).

SKCK itu untuk persyaratan sebagai calon presiden dalam pemilu 2024 mendatang.

Anies tampak diantar menggunakan sepeda motor matic bermerek beat berwarna hitam oleh seorang pria ke Gedung Baintelkam. Eks Gubernur DKI Jakarta itu nampak memakai kemeja berkelir biru muda bermotif kotak-kotak.

Alasan Anies menggunakan sepeda motor yakni karena Baintelkam dekat dengan rumahnya. Anies mengatakan, jaraknya bisa ditempuh sekitar lima menit dari kediamannya di Lebak Bulus. Anies membawa map oranye berisi berkas untuk mengurus SKCK.

Dia mengklaim semua persyaratan guna mengurus SKCK telah rampung.

“Insya Allah sudah lengkap,” kata Anies kepada wartawan, Senin (25/9/2023). (rpi/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:30
11:18
04:20
02:20
10:32
04:22
Viral