- Yude-Antara
Kepala BP Batam Pastikan Tak Ada Batas Waktu Pergeseran Warga Rempang
Dia menyebut tahap pertama pengerjaan proyek investasi ini pihaknya akan fokus memindahkan warga dari empat kampung yang ada di Kelurahan Sembulang. Warga yang bersedia akan carikan rumah sewa atau ruko sesuai yang mereka pilih.
Selain itu, BP Batam juga akan memberikan uang sewa rumah sebesar Rp1,2 juta per bulan dan uang saku Rp1,2 juta untuk setiap anggota keluarga dalam satu kepala keluarga (KK).
Kebutuhan itu diberikan sampai rumah permanen, fasilitas umum (taman masjid, kantor polisi, sekolah, rumah sakit dan lain-lain) serta fasilitas sosial (jalan, listrik, air dan lain-lain) untuk warga di Tanjung Banun, Pulau Rempang dan Dapur 3, Pulau Galang sudah tersedia.
Dia juga menyebutkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tokoh Melayu di sana untuk menentukan model rumah yang akan dibangun di dua daerah tersebut. (ant/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.