Sumber :
- Muhammad Bagas-tvOne
Parkiran Hotel Grand Hyatt Jadi Tempat Transaksi Duit Haram BTS 4G Kominfo Rp40 Miliar ke Oknum BPK
Selasa, 26 September 2023 - 17:50 WIB
"Di parkiran Pak," sahut Windi.
Windi menerangkan dirinya membawa uang tunai senilai Rp40 miliar dalam pecahan mata uang asing. Namun, dia mengaku tidak begitu ingat soal pecahan mata uang asing tersebut.
"Rp40 miliar. Uang asing Pak. Saya lupa detailnya mungkin gabungan dolar AS dan dolar Singapura," jelasnya.
"Pakai apa bawanya Pak?," tanya Hakim Fahzal.
"Pakai koper. Penuh," kata Windi.
Disinggung soal nilai Rp40 miliar, Windi mengaku menghitung sendiri bersama Irwan Hermawan—salah satu tersangka. Dia menuturkan bahwa pertemuan dengan Sadikin disaksikan oleh supir pribadinya.