1.200 rumah sakit disiagakan untuk antisipasi gelombang ketiga COVID-19.
Sumber :
  • ANTARA

Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Indonesia Siagakan 1.200 Rumah Sakit

Kamis, 25 November 2021 - 13:07 WIB

Jakarta - Pemerintah menyiagakan 1.200 rumah sakit (RS) rujukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya gelombang ketiga penularan Covid-19 pada awal tahun 2022. "Penyiapan rumah sakit rujukan itu merupakan salah satu strategi pemerintah menghadapi ancaman gelombang ketiga Covid-19. Rumah sakit yang menjadi rujukan ada 1.200 rumah sakit. Selain itu, ketersediaan oksigen juga terus dilengkapi. Belajar dari situasi yang lalu tentunya," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Kamis.

Keterbatasan ketersediaan oksigen medis untuk mendukung penanganan pasien sempat menjadi masalah saat gelombang kedua penularan Covid-19 menghampiri Indonesia pada Juli 2021. Nadia menjelaskan, bahwa pemerintah akan mengalihkan penggunaan 30 sampai 40 persen tempat tidur pasien di rumah sakit untuk menangani pasien Covid-19 serta menyiapkan suplai oksigen dan alat kesehatan yang lain guna menghadapi kemungkinan terjadi lonjakan penularan Covid-19.

Selain menyiagakan rumah sakit rujukan, pemerintah menyiapkan puskesmas untuk mendukung penanganan pasien Covid-19. Pemerintah juga menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) cadangan untuk menghadapi kemungkinan terjadi lonjakan pasien Covid-19 di fasilitas-fasilitas kesehatan. "Nakes saat ini cukup. Kita sudah punya list (daftar) nakes kalau memang diperlukan tambahan. Kita mengerahkan tenaga kesehatan cadangan berikut pengetatan syarat masuk rumah sakit dan pemanfaatan isolasi terpusat," katanya.

Upaya-upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 sampai sekarang masih dijalankan, termasuk penegakan protokol kesehatan; pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus infeksi virus corona; dan vaksinasi. Dalam upaya mengendalikan penularan virus corona tipe SARS-CoV-2, Nadia mengatakan, pemerintah berusaha mendeteksi kasus infeksi sejak dini dengan menggiatkan pelacakan dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak erat dengan penderita Covid-19. (ari/ant) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:34
04:12
09:36
01:27
01:11
01:37
Viral