- Viva
Minta Perhatian Kapolri, Remaja 16 Tahun Resmi Polisikan Hotman Paris
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Hotman Paris resmi dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Rabu (27/9/2023). Laporan yang teregister dengan Nomor: LP/B/312/IX/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, Rabu (27/9/2023), dibuat oleh remaja perempuan 16 tahun, bernama Kate Victoria Lim.
Laporan polisi di Bareskrim Polri terhadap Hotman itu, sempat terhambat dan hanya sebatas dibuatkan pengaduan masyarakat (dumas) pada kemarin, Selasa (26/9/2023).
Kini, laporan polisi dari putri pengacara Alvin Lim itu akhirnya diterima petugas. Menurut Kate, laporan akhirnya berhasil dibuat setelah persoalan ini menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Karenanya ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolri.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi Polri, juga Bapak Kabareskrim Komjen Wahyu Widada karena sudah menerima kami untuk bertemu. Baru saja kita bertemu. Menerima kami selaku masyarakat yang sedang mencari keadilan," ujar Kate kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.
"Terima kasih sudah mengabulkan permintaan kami yaitu yang pertama, yaitu untuk membuat laporan polisi kepada Bapak Pengacara Hotman Paris, terhadap dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Terima kasih juga kepada para netizen dan semua pendukung kami," imbuh Kate yang didampingi kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm.
Menurut Kate, diterimanya laporan polisi terhadap Hotman, menunjukkan adanya kesetaraan kedudukan semua warga negara di mata hukum, termasuk pihaknya maupun Hotman.
"Ini membuktikan bahwa memang ada equality before the law, juga membuktikan janji Bapak Kapolri, termasuk Hotman Paris pun beliau tidak kebal hukum," kata dia.