Kaesang Pangarep jadi ketua Umum PSI.
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Angkat Kaesang Jadi ketum, PSI Diduga Langgar AD/ART Sendiri

Kamis, 28 September 2023 - 05:48 WIB

Pasal 12 Bab V Aanggaran Dasar sudah ditegaskan kalau PSI merupakan partai kader. Sedangkan, Kaesang ditunjuk menjadi ketua umum tanpa melalui kaderisasi dari DPC, DPD, DPW, atau DPP.

Dalam AD/ART PSI tak dikenal yang namanya Kopdarnas, Pasal 21 Bab XII AD PSI menyebut jenis-jenis permusyawaratan tingkat pusat dan nasional. Mulai rapat kerja komite, rapat harian DPP, sidang paripurna, sidang pimpinan, sidang dewan pembina sampai kongres.

Soal kaderisasi, Grace punya jawabannya sendiri.

"Terkait kaderisasi, kaderisasi kami terus melakukan, memang usia kami belum banyak, baru sembilan tahun. Nanti di tahun depan itu baru 10 tahun, tapi PSI kami cukup bangga di usia yang baru sembilan tahun ini, tidak hanya kaderisasi yang telah kami lakukan, tapi juga regenerasi," kata Grace.

Giring Ganesha yang merupakan Ketua Umum PSI sebelumnya, tidak bisa menyampaikan laporan di hadapan peserta kongres sesuai karena tidak ada proses kongres. Padahal, laporan diwajibkan Pasal 19 poin 2 huruf c.

Dalam Pasal 44 Bab XII ART PSI disebutkan kongres jadi forum tertinggi representasi pemegang kedaulatan partai yang diadakan lima tahun sekali. Penunjukkan Kaesang membuat periode Giring belum genap lima tahun.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral