- Tim tvOne/Muhammad Bagas
Angkat Kaesang Jadi ketum, PSI Diduga Langgar AD/ART Sendiri
Jakarta, tvOnenews.com - Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), baru saja ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Penetapan Kaesang menjadi Ketum PSI ini hanya beberapa hari setelah resmi menjadi anggota dan mendapat Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI.
Kaesang ditetapkan sebagai Ketum PSI saat Kopdarnas PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023). Dalam acara ini, PSI mengumumkan Kaesang Pangarep Ketum PSI.
Terpilihnya Kaesang yang tiba-tiba diumumkan memunculkan dugaan pemilihannya tak melalui mekanisme partai.
Dalam Pasal 27 Bab XIV AD PSI menyebutkan pengurus-pengurus DPP seperti ketum dipilih dan ditetapkan untuk masa jabatan lima tahun. Lalu, Pasal 18 Bab IV ART PSI menyebut DPP seperti ketum harus kader paripurna.
Kemudian, Pasal 19 poin 1 huruf K dalam ART PSI menyebut, DPP seperti ketum wajib melaksanakan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan kongres. Sedangkan, Kaesang ditunjuk jadi ketum tanpa melalui proses kongres.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie pun buka suara. Ia tak mau ambil pusing soal mekanisme partai
"Jadi sebelum penunjukkan sudah ada aspirasi dari teman-teman daerah yang kemudian dikonfirmasi lagi dalam pertemuan siang hari sebelum kami memulai acara, seluruh ketua dari 38 provinsi berkumpul, dan juga dari Bro Giring punya aspirasi yang sama untuk menyerahkan tongkat estafet ke Mas Bro Kaesang," katanya.
Pasal 12 Bab V Aanggaran Dasar sudah ditegaskan kalau PSI merupakan partai kader. Sedangkan, Kaesang ditunjuk menjadi ketua umum tanpa melalui kaderisasi dari DPC, DPD, DPW, atau DPP.
Dalam AD/ART PSI tak dikenal yang namanya Kopdarnas, Pasal 21 Bab XII AD PSI menyebut jenis-jenis permusyawaratan tingkat pusat dan nasional. Mulai rapat kerja komite, rapat harian DPP, sidang paripurna, sidang pimpinan, sidang dewan pembina sampai kongres.
Soal kaderisasi, Grace punya jawabannya sendiri.
"Terkait kaderisasi, kaderisasi kami terus melakukan, memang usia kami belum banyak, baru sembilan tahun. Nanti di tahun depan itu baru 10 tahun, tapi PSI kami cukup bangga di usia yang baru sembilan tahun ini, tidak hanya kaderisasi yang telah kami lakukan, tapi juga regenerasi," kata Grace.
Giring Ganesha yang merupakan Ketua Umum PSI sebelumnya, tidak bisa menyampaikan laporan di hadapan peserta kongres sesuai karena tidak ada proses kongres. Padahal, laporan diwajibkan Pasal 19 poin 2 huruf c.
Dalam Pasal 44 Bab XII ART PSI disebutkan kongres jadi forum tertinggi representasi pemegang kedaulatan partai yang diadakan lima tahun sekali. Penunjukkan Kaesang membuat periode Giring belum genap lima tahun.
Uniknya, Kaesang yang baru tiga hari menjadi kader PSI, sudah ditunjuk menjadi Ketua Umum PSI melalui acara santai kopi darat nasional. Yang lebih mengejutkan, Grace merasa, kopi darat itu setara dengan kongres.
"Kopdarnas itu mungkin bisa dikatakan setara ya dengan istilah di luaran, kalau kita soalnya tidak ada istilah kongres nasional atau munas, lebih dipakai kopi darat nasional," ujar Grace di DPP PSI. (ebs)