Bullying di Cilacap.
Sumber :
  • Twitter

Masih Berstatus Anak, Ini Hukuman yang Akan Diterima Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap

Jumat, 29 September 2023 - 07:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini beredar video bullying yang dilakukan oleh siswa SMP di Cilacap. Video tersebut viral dan tersebar di media sosial.

Dalam kasus tersebut, polisi telah berhasil mengamankan dua orang pelaku yang merupakam siswa SMP N 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Barat.

Kedua pelaku tersebut ialah MK (15) dan WS (14), sedangkan korban ialah RF (14).

Kasus bullying yang menimpa siswa SMP itu terjadi pada Selasa (26/9/2023).

Dalam pemberitaan yang beredar, aksi perundungan itu terjadi karena masalah asmara. Namun pihak kepolisian menduga peristiwa tersebut bukanlah karena asmara melainkan tentang sekumpulan geng sekolah.

"Korban mengaku-aku sebagai anggota kelompok atau geng Basis," ungkap Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko dikutip Antara, Jumat (29/9/2023).

Terkait hukuman yanh akan diterima pelaku bullying mengingat pelaku yang masih di bawah umur, maka akan diproses dengan hukuman yang berbeda.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral