bullying yang dilakukan oleh siswa SMP di Cilacap.
Sumber :
  • Twitter

Fakta Pembully Siswa SMP di Cilacap: Anak Pesantren Sering Pindah Sekolah hingga Sering Mencuri dan Berantem

Jumat, 29 September 2023 - 15:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini warganet dibuat geram dengan video yang beredar di media sosial X atau sebelumnya Twitter. Dalam video tersebut menunjukkan aksi bullying yang dilakukan oleh siswa SMP.

Berdasarkan informasi yang beredar, siswa-siswa tersebut bersekolah di SMP N 2 Cimanggu, Cilacap.

Di media sosial X, terdapat satu akun yang membongkar fakta dibalik perilaku pelaku. Hal itu dibagikan oleh akun @hiburandisosmed.

Akun tersebut mengungkapkan bahwa pelaku bullying adalah seorang anak pesantren yang kemudian pindah sekolah karena sering melakukan tindakan yang kurang baik.

"Intinya gini, ini anak awalnya diPesantrenin di Tasikmalaya, disana sering kabur2an.
Pindah ke SMP N 4 Majenang, pihak di SMP 4 udah angkat tangan atas kelakuan anak tsb karena sering berantem dg siswa lain walaupun cuma masalah sepele," tulis akun tersebut.

Tak hanya itu saja, pelaku bullying itu rupanya sering mencuri ikan warga bersama dengan teman-temannya.

"Akhirnya di pindahkan lahi oleh pihak keluarganya ke SMP 2 Cimanggu ( dipesantrenin lagi ). Karena orang tua dan keluarganya mengharapkan agar anaknya bisa lebih baik lagi. Alhasil memang sifat anaknya tsb keras. Dan memang di lingkungan pun ank tsb sering mencuri ikan warga bareng teman2nya," lanjutnya.

Saat ini pelaku sudah berada di Polres Cilacap dan akan diberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kondisi Terkini Korban

Baru-baru ini warganet dibuat geram karena beredarnya sebuab video di media sosial yang menunjukkan aksi perundungan yanh dilakukan oleh siswa SMP N 2 Cimanggu, Cilacap.

Warganet dibuat naik pitam dan meminta agar pelaku bullying itu dapat dihukum meskipun masih di bawah umur.

Kini beredar kabar mengenai kondisi terkini korban bullying tersebut. Hal itu diungkap oleh kakak korban kepada awak media.

"Luka di pipi kiri sama pelipis benjol. Bahu memar, perut katanya sakit dan dada sesak," ujar kakak korbam, Kami (28/9/2023).

Sang kakak mengaku tidak habis pikir atas perbuatan yang menimla adiknya itu. Padahal baik adiknya dan pelaku sama-sama masih di bawah umur.

"Harapannya saya minta keadilan seadil-adilnya. Itu sangat brutal. Sekelas anak SMP, sangat brutal. Dipenjarain saja biar ada efek jera," ucapnya.

Kini pelaku bullying diketahui sudah diamankan pihak kepolisian dan disebutkan sudah ada dua tersangka dalam kasus perundungan ini.

Di lain kesempatan, pihak kepolisian juga mengkonfirmasi mengenai kabar beredar yang menyebutkan korban bullying telah meninggal dunia.

Polisi menegaskan bahwa kabar tersebut hoax dan menyebut korban dalam kondisi sedang dalam perawatan.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif mengatakan bahwa korban dipastikan masih hidup dan dalam kondisi yang kian membaik.

“Itu hoaks. Kondisinya kalau secara umum masih baik, memarnya di beberapa bagian badan, wajah, punggung. Untuk pastinya mau CT scan,” ungkal Kompol Guntar. 

Hukuman yang Didapat

Terkait hukuman yang akan diterima pelaku bullying mengingat pelaku yang masih di bawah umur, maka akan diproses dengan hukuman yang berbeda.

"Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto melalui keterangan resminya.

Kombes Satake Bayu mengimbau agar para orangtua dapat mengawasi pergaulan dari anak-anak.

Hal itu demi menghindari perbuatan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi. Harapannya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah,"

"Mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak-anak di sekitar kita," jelasnya. (ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral