- Istimewa
LAZ BM ABA Mendanai Jamaah Islamiyah, Ini Barang Buktinya
Jakarta - Sebanyak 14 orang yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terlibat dalam pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) di beberapa wilayah Indonesia.
Selain itu, Densus 88 juga telah menutup rekening dan yayasan amal LAZ BM ABA yang ada di beberapa wilayah Indonesia, seperti di Medan, Bandung dan Yogyakarta.
Berikut beberapa foto barang bukti yang telah diterima oleh tim tvonenews.com pada Kamis (25/11/2021).
Foto Kotak- Kotak Amal yang Telah Diamankan dari Yayasan LAZ BM ABA Medan, Sumatera Utara (sumber: Istimewa)
Foto Kotak Amal dan Kuncinya yang Berada di Yayasan LAZ BM ABA Medan, Sumatera Utara (sumber: Istimewa)
Foto Buku Kotak Amal dari Yayasan LAZ BM ABA Medan, Sumatera Utara (sumber: Istimewa)
Diketahui, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror 88 Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan JI memiliki sejumlah lembaga dan yayasan amal yang melakukan penggalangan dana sebagai sumber pendanaan kelompok. Ada dua lembaga pendanaan yang telah diungkap oleh Densus yakni LAZ BM ABA dan Syam Organizire.
Dua dari tiga pemuka agama yang ditangkap pada Selasa (16/11/2021) di Bekasi terlibat dalam aktivitas pendanaan kelompok JI, yakni menjabat sebagai ketua dan anggota LAZ BM ABA.
Sedangkan satu tersangka, yakni Anung Al Hamat, terlibat sebagai Perisai Nusantara Esa, yakni sebuah lembaga advokasi untuk membela anggota JI yang berhadapan dengan hukum.(put)