Petugas Kejati Jawa Barat Menggeledah Kantor PT PG Rajawali II, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/11/2021).
Sumber :
  • tim tvOne/Azizi Erfan

Diduga Korupsi Pengeluaran 'Delivery Order" Gula, PT PG Rajawali II Hormati Pemeriksaan

Kamis, 25 November 2021 - 22:07 WIB

Cirebon, Jawa Barat - Pasca penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, pada rabu (24/11/2021) malam kemarin, PT PG Rajawali II mengatakan akan menghormati pemeriksaan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan mengenai rangkaian penyidikan kasus tahun 2020, dan sebagai upaya transparansi kami mempercayakan Kejati Jabar sebagai Lembaga berwenang untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”Jelas Ardian Wijanarko, Direktur PT PG Rajawali II dalam siaran persnya yang diterima oleh tvonenews.com pada Kamis (25/11/2021).

Ardian memastikan operasional Perusahaan PT PG Rajawali II tetap berjalan dengan baik dengan berpedoman GCG atau Tata Kelola Perusahaan yang baik.

“Sesuai GCG, kami menghormati proses penyidikan yang berjalan, dan kami pastikan operasional PT PG Rajawali II tetap berjalan dan pelayanan tetap optimal,” katanya.

Ardian menyebut penyidikan yang dilaksanakan Kejati Jabar di kantor PT PG Rajawali II berlangsung dengan baik. 

“Kami kooperatif dan transparan selama berlangsungnya pemeriksaan," kata Ardian.

Ardian juga menegaskan untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan. Tak hanya itu, ia juga mengatakan perusahaan akan mengupayakan agar PT Mentari Agung Jaya Usaha dapat melunasi kewajibannya kepada PT PG Rajawali II sesuai dengan perjanjian jual beli gula tersebut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral