- Langgeng Puji-tvOne
Rekaman CCTV Lenyap soal Penyerahan Duit Korupsi BTS ke Komisi I dan BPK, Kejagung Gali Bukti Lain
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya mengusut aliran duit dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ke Komisi I DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebab, di persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo terungkap adanya aliran Rp70 miliar ke Komisi DPR dan Rp40 miliar ke BPK dari saksi Irwan Hermawan dan Windi Purnama.
Adapun rekaman CCTV yang diduga berisikan momen penyerahan uang ke pihak perantara Komisi I DPR dan BPK terkait perkara tersebut pun hilang alias lenyap.
Hal itu dibenarkan Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo.
"CCTV itu biasanya hanya berlaku sebulan. Setelah itu tertimpa (rekaman selanjutnya)," ucap Prabowo, Minggu (1/10/2023).
Menurutnya, keterbatasan kapasitas rekaman CCTV itu membuat tim penyidik tidak mendapatkan salinan video yang diduga berisikan peristiwa penyerahan uang kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Sementara itu, Windi Purnama mengungkapkan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bahwa uang ke Komisi I DPR diserahkan di sebuah rumah kawasan Gandul dan Hotel Aston Sentul lewat sosok perantara atas nama Nistra Yohan.
Dia melanjutkan untuk BPK yang diberikan kepada perantara atas nama Sadikin di parkiran Hotel Grand Hyatt secara tunai dalam pecahan mata uang asing.
"Iya enggak dapat rekaman pertemuannya," jelas Prabowo.
Kendati demikian, Prabowo menegaskan pihaknya tetap berupaya membuktikan dugaan tersebut dengan cara lain dengan mengejar alat bukti selain dari keterangan saksi.
"Pasti terus kita kejar. Kita cari terus. Urusan ketemu atau enggak, nantilah, strategi penyidikan," imbuhnya. (lpk/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.