Sumber :
- Lucas Didit
Miris, Upah Masih Rendah Meski Nasib Guru Honorer Perlahan Berubah
Jumat, 26 November 2021 - 01:49 WIB
Gunungkidul, DIY - Meski nasib guru honorer perlahan mulai mendapatkan perhatian, namun yang diberikan oleh pemerintah dinilai belum memenuhi harapan, yakni tentang upah yang masih rendah. Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FGHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto, hingga kini upah guru honorer masih di bawah standar upah yang layak.
"Saat ini ada sekitar 900-an guru honorer di Gunungkidul yang upahnya masih Rp. 800 ribu per bulan, itu statusnya sudah sebagai guru pengganti," kata Aris, Kamis (25/11/2021).
Dari data FHSN Gunungkidul, ada seribu lebih guru honorer, dimana sebagian kecil belum berstatus sebagai guru pengganti dengan upah di kisaran Rp. 150 ribu sampai Rp. 500 ribu per bulan.
Status guru pengganti adalah pengangkatan guru honorer sebagai tenaga pendidik, dengan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi, diantaranya kesesuaian kompetensi hingga ketersediaan formasi dari pemerintah. Masalah upah, menurut Aris, masih perlu mendapatkan perhatian pemerintah, meski sudah banyak perbaikan bagi guru honorer.
"Proses rekrutmen misalnya. Melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menurut kami hal itu belum menyelesaikan masalah," jelasnya.
Aris menilai, proses rekrutmen masih carut marut, mulai dari molornya proses hingga validasi data pokok pendidikan atau dapodik, sebagai indikator dasar penilaian.
"Pemerintah harusnya dapat membuat kebijakan yang lebih seimbang pada guru honorer, terlebih guru honorer turut berperan besar dalam membantu kelancaran aktivitas pendidikan di sekolah," harap Aris.
"Kalaupun ada rekrutmen janganlah prosesnya menyulitkan kami," imbuh Aris.
Meski begitu, ia mengapresiasi perhatian dari Pemkab Gunungkidul pada guru honorer, terutama selama 3 tahun terakhir, dimana sistem pengangkatan status sebagai guru pengganti sudah diterapkan, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para guru honorer.
"Kami juga berharap di 2022 mendatang, selain PPPK juga dibuka formasi untuk tenaga pendidikan, sebab itu menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan dari profesi guru," ujar Aris.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Ali Ridlo, menyatakan, pihaknya selalu berupaya memperjuangkan hak para guru honorer ini dengan menyampaikan aspirasi ke tingkat pusat, dan berupaya agar para guru honorer juga bisa mengikuti sertifikasi. Namun demikian masih ada berbagai kendala, khususnya dari sisi anggaran.
"Terlebih di masa pandemi banyak refocusing anggaran, sehingga kami tidak bisa sepenuhnya mewujudkan seluruh keinginan para guru honorer," kata Ali. (lucas didit/ade)