MK akan gelar sidang putusan lima perkara terkait cipta kerja.
Sumber :
  • polri.go.id

MK akan Gelar Sidang Putusan Lima Perkara Terkait Cipta Kerja

Senin, 2 Oktober 2023 - 14:39 WIB

Dalam hal pembentukan UU, alih-alih membentuk UU untuk memperbaiki UU 11/2020, presiden justru membentuk Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja kemudian DPR menyetujuinya dan menetapkannya sebagai UU.

Sementara itu, Sri Palupi selaku saksi pemohon mengatakan telah membaca putusan MK dimana MK menyatakan UU Cipta Kerja itu sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

Pada Senin (7/8/2023) lalu, Jamaludin Ghafur sebagai ahli yang dihadirkan Partai Buruh menyatakan bahwa penerapan metode omnibus pada UU Cipta Kerja tak penuhi syarat.

Salah satunya kecacatan hukum formil dalam tahap persetujuan UU Cipta Kerja di DPR.

Terakhir, keterangan Aidul Fitriciada Azhari pada Senin (14/8/2023) dalam kapasitasnya sebagai ahli yang dihadirkan oleh presiden/pemerintah menyatakan Perppu Cipta Kerja ditetapkan untuk menindaklanjuti putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020. (agr/nsi)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral