Febri Diansyah mengaku siap diklarifikasi dalam kasus korupsi Kementan.
Sumber :
  • istimewa

KPK Bakal Periksa Febri Diansyah Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Senin, 2 Oktober 2023 - 14:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Febri Diansyah terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan Menteri Syahrul Yasin Limpo. Mereka dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.

Meski mengaku belum menerima surat panggilan KPK,  Febri dan dua rekannya, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz mengaku siap hadir ke KPK.

"Setelah lama tidak berkunjung ke KPK, hari ini saya dan Rasamala tiba-tiba menerima WA dari teman-teman wartawan terkait informasi pemanggilan oleh KPK dalam penyidikan Kementan RI," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (2/10).

Febri mengaku akan datang sekaligus untuk mengklarifikasi panggilan tersebut. 
"Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut," ungkap Febri.

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, tertulis jabatan Febri dkk sebagai pengacara. Febri dkk mempertanyakan posisi mereka dalam surat panggilan itu sebagai pengacara.

"Kami akan mendatangi KPK sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut, salah satunya terkait ke mana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis di informasi WA tersebut," ujar Febri.

Sebelumnya, KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi di Kementan. Diduga terkait pungli dan gratifikasi. SYL disebut sebagai tersangka dalam kasus ini bersama 2 pejabat lain. Namun status mereka belum resmi diumumkan oleh KPK.

Dalam proses penyidikan, KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL dan di kantor Kementan. Di rumah SYL, KPK mengamankan uang puluhan miliar dan 12 pucuk senjata.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menjelaskan materi apa yang akan digali dari Febri dkk. Dia juga tak membeberkan soal keterkaitan dua eks KPK tersebut dengan kasus SYL. (bwo)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral