- Melalusa Susthira K.-Antara
Komisi I DPR Setuju RUU Pelanggaran Senjata Nuklir Dibahas untuk Segera Disahkan
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi I DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapon (TPNW) atau Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir segera dibahas ke tahap selanjutnya.
Adapun Komisi I DPR membahas hal tersebut saat rapat dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, perwakilan Menteri Pertahanan (Menhan) dan Kemenkumham, Senin (2/10/2023).
Seluruh fraksi Komisi I DPR setuju untuk pengesahan RUU tersebut di tingkat pertama dan meminta agar segera dibahas ke tahap selanjutnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto selaku pemimpin rapat menanyakan soal keputusan pembahasan lanjutan RUU TPNW untuk dibahas ke paripurna.
"Apakah dapat kita setujui selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua pada rapat paripurna untuk disetujui sebagai undang-undang?," tanya Utut.
Peserta rapat Komisi I DPR pun menyetujui rencana tersebut untuk dilakukan pembahasan selanjutnya dalam rapat paripurna mendatang.