Kurir Komisi I DPR dan BPK belum diperiksa Kejagung soal korupsi BTS 4G Kominfo, ini alasannya.
Sumber :
  • Setkab

Kurir Komisi I DPR dan BPK Belum Diperiksa Kejagung soal Korupsi BTS 4G Kominfo, Ini Alasannya

Senin, 2 Oktober 2023 - 16:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasannya belum memanggil Nistra Yohan dan Sadikin yang diduga sebagai kurir penyerahan uang korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ke Komisi I DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelumnya, dalam persidangan saksi Irwan Hermawan dan Windi Purnama mengaku menyerahkan uang Rp70 miliar kepada Nistra Yohan yang mana diduga sebagai staf anggota Komisi I DPR.

Lalu, kedua saksi juga mengatakan menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp40 miliar kepada Sadikin yang mana diduga dari pihak BPK.

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo mengaku pihaknya belum memanggil dan memeriksa Nistra dan Sadikin.

"Nistra Yohan belum (diperiksa). Sadikin juga belum," kata dia seusai dihubungi Senin (2/10/2023).

Dia menjelaskan alasan belum memeriksa keduanya lantaran pihaknya masih mencari bukti lain.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral