Proses hukum tersangka ricuh di BP Batam masuk tahap 1.
Sumber :
  • Teguh Prihatna-Antara

Proses Hukum Tersangka Ricuh di BP Batam Masuk Tahap 1

Senin, 2 Oktober 2023 - 16:41 WIB

Batam, tvOnenews.com - Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) menyebut proses hukum pada sebagian tersangka kericuhan di depan kantor BP Batam Senin (11/9/2023) lalu sudah memasuki tahap 1.

Tahap 1 ini terdiri dari penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan penelitian.

"Dari 35 orang tersangka sementara sebagian masih tahap 1 dan yang lain sisanya masih kami lakukan pemeriksaan," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Senin (2/10/2023).

Dia menjelaskan pihaknya masih mempertimbangkan hasil pemeriksaan dari penyidik terkait proses penangguhan terhadap tersangka.

Proses hukum tersangka ricuh di BP Batam masuk tahap 1. Dok: Yude-Antara

Karena dari hasil pemeriksaan, mereka mendapatkan fakta bahwa dari 35 orang yang diamankan hanya tujuh orang yang merupakan warga Rempang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:41
05:58
07:48
01:04
08:39
02:32
Viral